Previous slide
Next slide

SIMLITABMAS

  1. Perguruan tinggi kami belum memiliki akun di laman SIMLITABMAS, bagaimana prosedur untuk mendapatkannya?
    • Silahkan berkirim surat ke Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, cantumkan nama ketua LPPM dan alamat email resmi LPPMnya
  2. Mengapa data profil dosen kami di SIMLITABMAS tidak sesuai dengan data yang ada di PDDIKTI?
    • Silahkan login ke SIMLITABMAS menggunakan akun dosen/operator SIMLITABMAS PT dan lakukan proses sinkronisasi data PDDIKTI
  3. Untuk proses Pergantian Ketua atau anggota penelitian bagaimana prosedurnya?
    • Selain Skim Penelitian PDP untuk pergantian ketua atau anggota peneliti silahkan berkirim surat ke Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Untuk Skim PDP bisa berkirim surat ke LLDIKTI cantumkan nama peneliti lama, Judul, Skema, dan Nama Peneliti yang menggantikan serta dilampiri surat pernyataan pengunduran diri ketua peneliti yang lama
  4. Terkait proses pembatalan dan pengembalian dana penelitian bagaimana prosedurnya?
    • Silahkan berkirim surat terkait pembatalan penelitian dan pengembalian dana penelitian ke LLDIKTI, cantumkan nama, NIDN, Judul penelitian atau pengabdian, skema, tahun anggaran dan jumlah dana yang dikembalikan, serta alasan kenapa dibatalkan

SINTA

  1. Ketika kami mengajukan usul ID SINTA, kenapa afiliasi/perguruan tinggi kami tidak ada?
    • Silahkan mengajukan surat penambahan afiliasi/perguruan tinggi dari pimpinan perguruan tinggi ke LLDIKTI Wilayah VI
  2. Saya sudah mendaftar ID SINTA tapi hingga sekarang belum bisa login?
    • Silahkan menghubungi verifikator SINTA di perguruan tinggi Saudara untuk dapat dilakukan proses verifikasi

Verifikasi Data Mahasiswa (Lulusan Sebelum Tahun 2002)

  1. Saya Lulusan sebelum tahun 2002 dan verifikasi data saya di tolak karena tidak terdaftar pada pddikti.
    • Silahkan menghubungi perguruan tinggi untuk mengajukan verifikasi data mahasiswa, perguruan tinggi akan membuat surat pengantar dengan di sertai surat keterangan bahwa saudara benar mahasiswa di perguruan tinggi tersebut serta lampirkan ijazah, transkrip nilai, KRS dan KHS  asli maupun Salinan yang sudah di tandasahkan oleh perguruan tinggi