Previous slide
Next slide

Rekomendasi Sarana dan Prasarana

Layanan Rekomendasi Sarpras adalah layanan untuk menerbitkan surat rekomendasi bagi perguruan tinggi Jawa Tengah yang akan mengajukan usulan bantuan kepada pihak penyelenggara program bantuan sarana dan prasarana  pendidikan tinggi dan memberikan surat rekomendasi penggunaan sisa lebih perguruan tinggi guna memenuhi

Dasar Hukum

  1. Undang-undang nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi 
  2. Permendikbud nomor 32 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Usulan Bantuan Hibah Sarana Prasarana :

Syarat :

  1. Surat Permohonan Rekomendasi
  2. Lampiran Proposal usulan hibah Sarana Prasarana
  3. Lampiran Ijin Penyelenggaraan Perguruan Tinggi.
  4. Lampiran RAB Usulan Hibah Sarana Prasarana.

Usulan Penggunaan Sisa Lebih :

Syarat :

  1. Surat Permohonan Rekomendasi
  2. Lampiran Laporan Keuanggan.
  3. Lampiran Rincian Penggunaan Dana Sisa Lebih 5 (lima) tahun ke depan.