PP Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020
“Info lebih lanjut dapat menghubungi Sub Bagian Perencanaan dan Penganggaran”
“Info lebih lanjut dapat menghubungi Sub Bagian Perencanaan dan Penganggaran”
Diinformasikan bahwa sesuai dengan Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 tanggal 6 Februari 2002 dan surat edaran Direktur Akademik dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Depdiknas nomor 1919/D2/2004
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Tentang Perpindahan Dosen Dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Nondosen Menjadi Dosen
Tentang Pembukaan, Perubahan, Dan Penutupan Program Studi Di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi
Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, Dan Tata Cara Penulisan Gelar Di Perguruan Tinggi
Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Kegiatan Kemahasiswaan Di Perguruan Tinggi
Tentang Penyelenggaraan Program Diploma Dalam Sistem Terbuka Pada Perguruan Tinggi
Tentang Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi, Dan Kerja Sama Joint Program Pada Perguruan Tinggi Swasta
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI Jawa Tengah