Previous slide
Next slide

LP3 Unika Coba Recharge Para Dosen Dengan Education 4.0

Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan (LP3) Unika Soegijapranata menyelenggarakan seminar Academic Recharging  yang ke-4 dengan mengusung tema “Nurturing  Future Leaders Through Education 4.0“. Acara yang berlangsung di ruang Teater gedung Thomas Aquinas yang dihadiri dosen internal, Rabu (15/1), dengan pemateri Tim Ahli Kurikulum Pembelajaran Dikti Dr. Ir. Syamsul Arifin MT, dan Pakar Education Technology Ir. Onno Purbo, M.Eng, Ph.D.

Ketua LP3 Unika Eny Trimeiningrum SE MSi mengatakan, seminar Academic Recharging ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan  LP3 Unika Soegijapranata.

“Dalam  seminar academic recharging ke-4 ini, kita coba merecharge para dosen di Unika Soegijapranata agar menyiapkan proses dan metode pembelajaran maupun evaluasi kurikulum yang ada, terkait dengan education 4.0,” jelasnya.

Kami berharap, dari masing-masing program studi dapat melakukan evaluasi dan nantinya dikembangkan terkait dengan kurikulum yang harus sesuai dengan kurikulum 4.0, dimana didalamnya ada pergeseran-pergeseran dalam hal metode pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan revolusi industri 4.0.

Sedangkan Dr Syamsul Arifin sebagai pemateri pertama, mencoba mengurai tentang education 4.0 dan kurikulum 4.0 yang saat ini sedang didorong untuk mengarah kesana oleh pemerintah.

Syamsul menjelaskan, education 4.0 adalah merupakan respon terhadap revolusi industri 4.0, dimana proses pendidikan akan lebih personal, sehingga tantangan para dosen adalah bagaimana selalu  mengupdate untuk memenuhi kebutuhan belajar mahasiswanya.

“Tentu saja orientasinya pada kemampuan mahasiswa. Jadi tuntutan di bidang pekerjaan nanti lebih banyak diharapkan pada kemampuan kompetensi oleh para stake holder.” paparnya

Sedangkan trend ke depan, pembelajaran mengarah kepada education 4.0, sesuai dengan kebutuhan para mahasiswa. Para mahasiswa bisa mengambil mata kuliah tidak hanya yang ditawarkan di prodinya saja, tetapi bisa juga mengambil dari prodi-prodi yang lain.

“Ini didukung oleh ketentuan-ketentuan yang ada di Kemendikbud, termasuk penggunaan blended learning dengan menggunakan e-learning.   Kemendikbud sudah menyiapkan perangkat-perangkat aturannya, sehingga proses pembelajaran dengan menggunakan distance learning, e-learning dan blended learning sudah menjadi legal dan diperkenankan.”  imbuhnya.

Disamping itu,   akreditasi BAN PT versi  baru akan menggunakan sembilan kriteria. Dengan demikian basisnya adalah output, process dan outcome,  sehingga difokuskan pada kemampuan lulusannya atau outcomenya, bukan pada masa tunggunya berapa lama, atau IP (Indeks Prestasi)nya berapa.

 Syamsul menegaskan,  tugas dosen menurut standard nasional perguruan tinggi (Dikti) antara lain adalah membuat perencanaan pembelajaran termasuk pengembangan konten, ( melaksanakan proses pembelajaran di kelas maupun distance learning,  melakukan kontrol pada proses pembelajaran baik di dalam kelas maupun pembelajaran di luar kelas, melakukan penilaian baik pada proses belajar maupun hasil belajar, serta melakukan evaluasi dalam rangka perbaikan terus menerus atau plan, check, do & action-nya

Sedangkan Onno W Purba PhD selaku  pakar educational technology dalam paparannya mengatakan,   dalam rangka menuju education 4.0, maka perlu ada teknik personalisasi pada para mahasiswa.

“Artinya data dari nilai atau dari apa yang mahasiswa posting itu kita ambil dan dihitung serta analisa sehingga arahnya pada sumberdaya manusia dan selanjutnya bisa diketahui kira-kira kapan bisa lulus dan cocok atau tidak terhadap karir yang dipilih,” jelas Onno W purba PhD.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram