FH UNNES Lakukan Studi Tiru ke LLDIKTI Wilayah VI: Perkuat Kinerja Pelayanan Publik

Semarang, 3 November 2025 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam rangka studi tiru pelaksanaan Program Evaluasi Kinerja dan Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di ruang sidang Gedung C kantor LLDIKTI Wilayah VI, Semarang.

Kunjungan tersebut dibuka oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd., yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Fakultas Hukum UNNES untuk melakukan studi tiru sebagai langkah persiapan pelaksanaan PEKPPP Mandiri. Dalam arahannya, Kepala LLDIKTI VI menjelaskan bahwa PEKPPP merupakan proses sistematis dan terstruktur untuk memantau, mengukur, dan menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan gambaran objektif tentang kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit kerja.

“Hasil dari proses ini berupa nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kualitas layanan ke depan,” ujar Kepala LLDIKTI VI.

PEKPPP, menurut Prof. Aisyah, memiliki makna strategis dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan amanat reformasi birokrasi dan penguatan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. LLDIKTI VI saat ini ditunjuk sebagai lokus nasional dan uji coba instrumen baru PEKPPP 2025, mewakili Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, berdasarkan surat Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Nomor B/89/PP.00.02/2025 tanggal 28 Agustus 2025. Kepercayaan ini melanjutkan capaian positif sebelumnya, di mana pada tahun 2024 LLDIKTI VI memperoleh nilai 4,131 atau kategori A– (Sangat Baik).

Dari pihak LLDIKTI Wilayah VI, diskusi dipandu oleh Ketua Tim PEKPPP LLDIKTI VI, Septo Prabowo, yang memaparkan pengalaman dan praktik baik pelaksanaan PEKPPP di lembaga ini. Ia menjelaskan bahwa LLDIKTI VI telah menjadi lokus sejak tahun 2022 dan memperoleh banyak manfaat untuk perbaikan pelayanan publik. “Kegiatan ini bukan sekadar memenuhi penilaian, tetapi juga sarana untuk mengidentifikasi aspek layanan yang perlu diperbaiki,” jelas Septo.

Ia menambahkan, pelaksanaan PEKPPP memiliki kemiripan dengan Zona Integritas, namun terdapat penyesuaian instrumen. Dalam pelaksanaannya, LLDIKTI VI melibatkan beragam stakeholder seperti dosen, LSM, dan media untuk memberikan masukan terhadap standar pelayanan publik. “Masukan dari para pemangku kepentingan ini menjadi umpan balik penting bagi peningkatan kualitas layanan,” tambahnya.

Sementara itu, Dhaddy Lukito, perwakilan tim PEKPPP LLDIKTI VI, menyampaikan bahwa pengalaman sebagai instansi berpredikat WBK menjadi modal penting dalam penyelenggaraan PEKPPP. Ia menekankan pentingnya publikasi standar pelayanan serta penyusunan laporan hasil survei kepuasan masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas. “Kalau sudah terbiasa dengan prinsip Zona Integritas, pelaksanaan PEKPPP akan menjadi lebih mudah dan terarah,” ujarnya.

Rombongan dari Fakultas Hukum UNNES dipimpin oleh Aprila Niravita, S.H., M.Kn., Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya, bersama Isworo Indarti, S.E. (Kasi Bidang Administrasi, Umum, SDM, dan Kerja Sama), Bayangsari Wedhatami, S.H., M.H. (Wakil Ketua Tim PEKPPP FH 2025), Dr. Anis Widyawati, S.H., M.H., dan Zidney Ilma Fazaada Emha, S.H., M.H..

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Fakultas Hukum UNNES menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan hangat dari LLDIKTI VI. Melalui studi tiru ini, UNNES berharap dapat memperoleh pembelajaran dan praktik baik dalam pengelolaan standar pelayanan publik serta pelaksanaan PEKPPP di lingkungan fakultas. Fakultas Hukum UNNES juga memaparkan beberapa inisiatif layanan internal seperti program Jumpa Dekan yang menjadi wadah mahasiswa menyampaikan masukan, serta layanan pengaduan mandiri fakultas yang dikelola terpisah dari rektorat.

Di akhir kegiatan, Kepala LLDIKTI Wilayah VI menyampaikan harapan agar kunjungan ini menjadi langkah awal kolaborasi yang berkelanjutan. “LLDIKTI VI siap berbagi pengalaman dan mendukung Fakultas Hukum UNNES dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat akademik,” ungkap Kepala LLDIKTI VI. (Berita dan Foto: Tim Humas LLDIKTI VI)