Penyaluran Dana Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahap I (80%)

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah

Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah ditandatanganinya Dokumen Kontrak antara Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI dengan Pimpinan Perguruan Tinggi / Ketua LPPM Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Tengah, kami telah menyelesaikan proses pencairan Tahap I sebesar 80% dari total Nilai Kontrak ke rekening masing-masing perguruan tinggi/LPPM untuk program-program Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2026 berikut ini:

  1. Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian;
  2. Pengabdian kepada Masyarakat;
  3. Penelitian Multitahun;
  4. Program Inovasi Seni Nusantara;
  5. Hilirisasi Riset Prioritas;
  6. Pengujian Model Prototipe.

Pada tahap selanjutnya, mohon Saudara segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Menyalurkan dana tersebut kepada para dosen/peneliti sesuai ketentuan;
  2. Melengkapi dokumen pada sistem.lldikti6.id pada menu e-kontrak penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berupa :
  3. Kontrak Penelitian/Pengabdian kepada Masyarakat antara Perguruan Tinggi/LPPM dengan Dosen Pelaksana Penelitian atau Pengabdian kepada Masyarakat;
  4. Kuitansi/Bukti Penyaluran Dana Penelitian/Pengabdian kepada Masyarakat Tahap 1 dari Perguruan Tinggi/LPPM kepada Dosen;
  5. Laporan Kemajuan Penelitian/Pengabdian kepada Masyarakat;
  6. Menghimbau dan memantau pelaksana Penelitian/Pengabdian kepada Masyarakat untuk menyampaikan Laporan Kemajuan dan kelengkapan dokumen yang di perlukan pada laman BIMA sesuai batas waktu yang telah di tentukan pada laman BIMA;

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.