Semarang, 26 Januari 2026 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Maklumat Pelayanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan budaya kerja berintegritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan LLDIKTI Wilayah VI.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga disampaikan struktur organisasi LLDIKTI Wilayah VI yang baru sebagai bentuk penyesuaian tata kelola kelembagaan. Perubahan struktur ini selaras dengan ketentuan yang masih berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/O/2023 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja pada Unit Kerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan sebagai bentuk komitmen pimpinan dan jajaran LLDIKTI Wilayah VI dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, khususnya pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi, serta penguatan nilai profesionalitas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Sementara itu, penandatanganan Maklumat Pelayanan dilakukan oleh seluruh pegawai LLDIKTI Wilayah VI sebagai pernyataan kesanggupan bersama dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.
Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd., menegaskan bahwa penguatan integritas harus berjalan seiring dengan pembenahan sistem kerja. “Semua pekerjaan harus berbasis sistem agar berjalan lebih efektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Aisyah juga mengajak seluruh jajaran untuk membangun kolaborasi dan kebersamaan dalam menjalankan tugas kelembagaan. “Mari bergandeng tangan untuk menjalankan LLDIKTI dengan baik, dengan menjunjung integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada perguruan tinggi,” tambahnya.
Melalui langkah langkah penguatan integritas dan pembaruan tata kelola ini, LLDIKTI Wilayah VI diarahkan untuk semakin profesional dalam menjalankan fungsi pelayanan, pembinaan, dan fasilitasi pendidikan tinggi swasta di wilayah Jawa Tengah.


