Previous slide
Next slide

Peduli Terhadap Kerusakan Hutan, Program Doktor Untag Semarang Gelar Webinar

Dari tahun ke tahun kerusakan hutan di Indonesia semakin memprihatinkan. Untuk memulihkan dari kerusakan tersebut perlu waktu cukup lama, minimal lima belas tahun lamanya, dan itu perlu adanya komitmen bersama dari berbagai pihak.

“Kita perlu komitmen untuk  bersama-sama salin menjaga kelestarian hutan dari penebangan liar, pembakaran hutan, maupun upaya-upaya lainnya. Pada sisi lain, perlu adanya penegakan hukum bagi para pelaku perusakan hutan.”

Hal ini disampaikan Prof. Dr. Edy Lisdiyono Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang selaku narasumber dalam acara Webinar (seminar online) memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia yang diselenggarakan oleh Program Doktor Untag Semarang, Rabu, 20 Mei 2020.

Peserta Webinar tidak dipungut biaya (gratis),  dibatasi sebanyak 500 orang dari berbagai profesi, seperti mahasiswa dari jenjang program S1 hingga S3 dan dosen yang tersebar di tanah air, serta dari kalangan yang lain.

Prof. Dr. Edy  dalam materinya menjelaskan, hutan Indonesia merupakan peringkat ke lima setelah Brasil. Namun, setelah adanya reformasi hutan kita semakin berkurang dan sudah sangat mengawatirkan.

Dalam satu tahun terjadi pengurangan hutan paling tidak seluas 800 hektar. Hal ini terjadi karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, utamanya adalah kebakaran hutan yang acapkali terjadi disaat musim kemarau. Pada aspek lain, yakni merebaknya industri kelapa sawit, juga konversi hutan menjadi semak belukar,  adanya industri penebangan kayu maupun munculnya perkebunan berskala besar dan kecil, adanya jalur pengangkutan kayu dan pertambangan, serta adanya pengaruh faktor alam (ekspansi kota) dan tambak ikan.

“Dampak kebakaran hutan dampaknya adalah pada kerusakan lingkungan termasuk flora dan fauna yang dipengaruhi oleh gas karbon. Ironisnya, setiap terjadi kebakaran hutan untuk penegakan hukum tidak optimal bagi pelaku.” tegasnya

Selain Prof. Dr. Edy Lisdiyono, narasumber lain diantaranya adalah Dr. Rasio Ridho Sani, M.com (Dirjen  Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Dr. Poerna Sri Oetari, MS.i (Ketua Umum INKALINDO), Dr. Laode Muhammad Syarif (Wakil Ketua KPK Periode 2005-2009), Dr. Marhaeni Ria Siombodo (Dekan Fak Hukum Univ. Atma Jaya Jakarta), Prof. Dr. Sarsitorini Putra (Ketua Progdi Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Untag Semarang. 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram