LLDIKTI Wilayah VI Perkuat Tata Kelola SPMI Berbasis Data Menuju Program Studi Unggul

Semarang, 23 September 2026 — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI menyelenggarakan kegiatan Penguatan Tata Kelola SPMI Berbasis Data Menuju Program Studi Unggul secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (23/9). Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penjaminan Mutu, Unit Pengelola Program Studi (UPPS), serta Tim Task Force Akreditasi dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah kerja LLDIKTI Wilayah VI.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya LLDIKTI Wilayah VI dalam memfasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi sekaligus memperkuat pemahaman perguruan tinggi mengenai tata kelola Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Penjaminan Mutu (KLPM) LLDIKTI Wilayah VI, Siti Nurul Jannah, S.T., M.Eng., dalam sambutannya menyampaikan bahwa SPMI menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi karena membantu perguruan tinggi memantau dan mengukur kinerja secara terarah. Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk menyesuaikan tata kelola penjaminan mutu dengan perkembangan regulasi yang berlaku.

Sejalan dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 serta perubahan dan penambahan melalui Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026, LLDIKTI Wilayah VI mendorong perubahan paradigma dalam pelaksanaan SPMI. Penjaminan mutu perlu dikembangkan dari sekadar pemenuhan dokumen menjadi proses yang memanfaatkan data dan capaian kinerja sebagai dasar pengelolaan mutu.

“Melalui SPMI, perguruan tinggi dapat melihat kinerja secara lebih terukur. Kami ingin mendorong perubahan paradigma SPMI dari yang sebelumnya lebih banyak berfokus pada pengumpulan dokumen menjadi berbasis data dan kinerja,” ujar Nurul.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan data dan dokumen pendukung secara berkelanjutan, terutama dalam menghadapi proses penjaminan mutu eksternal dan akreditasi. Dengan demikian, pelaksanaan SPMI dapat menjadi bagian dari proses peningkatan mutu yang berlangsung secara konsisten.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh Dr. A. Joko Purwoko, S.H., M.Hum. dengan topik “Penguatan Tata Kelola dan Siklus SPMI Menuju Program Studi Unggul”. Materi membahas Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), yang terdiri atas SPMI dan SPME, serta pelaksanaan SPMI melalui tahapan penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi atau siklus PPEPP.

Selanjutnya, Abdul Haris Mulyadi, S.T., MT menyampaikan materi “Optimalisasi Data Mutu sebagai Dasar Pengambilan Keputusan dan Akreditasi”. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa data strategis program studi diperlukan untuk menggambarkan kondisi, kinerja, dan capaian program studi sekaligus mendukung pengambilan keputusan. Data tersebut mencakup mahasiswa, pembelajaran, lulusan, kinerja lulusan, dosen, tenaga kependidikan, kerja sama, penelitian, serta Pengabdian kepada Masyarakat.

Pengelolaan data juga perlu didukung dengan sinkronisasi PDDIKTI. Perguruan tinggi bertanggung jawab atas kebenaran dan ketepatan data yang disampaikan serta berkewajiban melaporkan data, informasi implementasi, dan luaran SPMI secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester.

Pemanfaatan data tersebut diarahkan untuk mendukung evidence-based decision making, mulai dari pemetaan masalah, perumusan keputusan, pemantauan capaian, hingga evaluasi hasil. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu perguruan tinggi menyusun kebijakan dan program kerja berdasarkan kondisi serta bukti yang nyata.

Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah VI mendorong PTS untuk membangun tata kelola penjaminan mutu yang sistematis, adaptif, dan berkelanjutan. Penguatan SPMI berbasis data diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja perguruan tinggi sekaligus mempersiapkan program studi dalam mencapai mutu yang unggul.