Semarang — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kerja Sama Dalam Negeri bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah di Gedung A Kantor LLDIKTI Wilayah VI, Selasa (15/9). Kegiatan ini mempertemukan pengelola kerja sama perguruan tinggi swasta (PTS) dengan DLHK untuk menyelaraskan kemampuan kampus dan kebutuhan program lingkungan di Jawa Tengah.
FGD tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan LLDIKTI Wilayah VI tentang penguatan sinergi PTS dalam mendukung program daerah. Dalam pembukaan kegiatan, Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd., menekankan bahwa kesepakatan yang telah ditandatangani perlu segera diwujudkan melalui kegiatan bersama.
“LLDIKTI Wilayah VI ingin memastikan bahwa kapasitas besar perguruan tinggi swasta dapat terhubung langsung dengan kebutuhan pembangunan Jawa Tengah. LLDIKTI Wilayah VI hadir sebagai katalisator, orkestrator, dan penyambung antara kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan kekuatan tridarma perguruan tinggi,” ujar Prof. Aisyah.
Menurutnya, LLDIKTI Wilayah VI berperan mempertemukan kebutuhan daerah dengan kepakaran kampus, menyelaraskan kontribusi PTS sesuai sumber daya dan wilayah pelaksanaan, serta membuka ruang bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat melalui penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. Pengelolaan kerja sama diperlukan agar kegiatan antarlembaga saling mendukung dan dapat berlanjut.
Lebih lanjut Prof. Aisyah berharap diskusi menghasilkan langkah kolaborasi, terutama pada penyediaan air bersih melalui desalinasi, pengembangan ekosistem Rawa Pening, dan pengelolaan sampah.
“Ukuran keberhasilan kerja sama bukan sekadar banyaknya dokumen atau kegiatan yang dilaksanakan, tetapi sejauh mana program tersebut mampu memberikan perubahan yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.
Dalam sesi panel, Sekretaris DLHK Provinsi Jawa Tengah Dwi Haryanto, S.Hut., M.Eng., memaparkan program dan kegiatan DLHK yang membuka peluang keterlibatan perguruan tinggi. Diskusi kemudian membahas cara menyelaraskan program kampus dengan prioritas pemerintah daerah, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pengelola kawasan. Dwi menyampaikan bahwa peluang kerja sama perlu dikoordinasikan sesuai program serta kewenangan instansi terkait.
Sebagai contoh pelaksanaan kerja sama, Wakil Rektor III Universitas Dian Nuswantoro (UDINUS), Prof. Dr. Dra. Kusni Ingsih, M.M., memaparkan sejumlah kegiatan kampus di bidang lingkungan. Di antaranya ialah penanaman mangrove dan penebaran benih ikan yang melibatkan mahasiswa baru, pengolahan sampah menjadi produk bernilai guna, serta inovasi yang dimanfaatkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Paparan tersebut menunjukkan bagaimana kegiatan pendidikan tinggi dapat dikembangkan menjadi aksi yang memberi manfaat bagi lingkungan dan warga.
Pada sesi diskusi, peserta dari berbagai PTS mengangkat persoalan yang mereka temui di wilayah masing-masing, mulai dari pengelolaan limbah, konservasi hutan dan pesisir, akses air, hingga pendanaan dan mekanisme tindak lanjut kerja sama. Pertanyaan tersebut menjadi bahan bagi LLDIKTI Wilayah VI dan DLHK untuk menjajaki program yang sesuai dengan kepakaran kampus serta kebutuhan masyarakat setempat.
Melalui FGD ini, LLDIKTI Wilayah VI secara konsisten menjembatani komunikasi antara PTS dan pemerintah daerah agar kesepakatan kerja sama dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang terarah. Sinergi tersebut diharapkan menghadirkan solusi lingkungan yang dapat dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi pendidikan tinggi bagi pembangunan Jawa Tengah.
( Humas LLDIKTI VI )



