Semarang, 23 September 2025 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberkasan Arsip Dinamis secara Elektronik di Gedung H, Selasa (23/09). Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–13.00 WIB ini menghadirkan Wahyu Tri Susilo, S.S.T., Ars. dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Wahyu menekankan bahwa arsip bukan sekadar dokumen, melainkan sumber informasi, bukti kepemilikan, memori organisasi, dan memori kolektif. Ia juga mengingatkan bahwa arsip yang tidak dikelola dengan baik berpotensi hilang, rusak, atau sulit diakses kembali.
“Pengelolaan arsip elektronik yang baik akan memberikan manfaat besar, mulai dari efisiensi, penghematan biaya, peningkatan akuntabilitas, hingga kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu, arsip digital juga dapat meminimalisir risiko kehilangan dan manipulasi data,” jelasnya.


Peserta memperoleh pengetahuan mengenai tren perkembangan teknologi informasi, manfaat digitalisasi arsip, hingga langkah-langkah teknis pemberkasan elektronik. Narasumber juga memperkenalkan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai aplikasi resmi pemerintah untuk mendukung penciptaan, pemberkasan, hingga pemindahan arsip.
Agenda berikutnya diisi oleh Andhi Prasetya selaku Ketua Tim Kearsipan dan Persuratan LLDIKTI Wilayah VI yang menyampaikan rencana migrasi dari aplikasi lama seperti SINDE menuju SRIKANDI. Menurutnya, transisi ini akan memperkuat tata kelola arsip di perguruan tinggi, sekaligus meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pengelolaan dokumen kelembagaan.

Diskusi interaktif pun berlangsung hangat, membahas digitalisasi arsip lama, klasifikasi arsip kelembagaan, hingga pengelolaan konten publikasi digital sebagai bagian dari arsip aktif maupun inaktif. Sejumlah peserta juga mengajukan pertanyaan seputar mekanisme migrasi dokumen, audit kearsipan, serta penerapan jadwal retensi arsip.
Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah VI menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kearsipan berbasis digital. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, menjamin keamanan data, serta mendorong terciptanya pelayanan administrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
(Berita & Foto: Humas LLDIKTI6)




