Kawal 216 Kampus Swasta, Kepala LLDIKTI VI Suarakan Reformasi Tata Kelola di Hadapan Komisi X DPR RI

UNGARAN – Momentum reses Komisi X DPR RI di Kabupaten Semarang menjadi panggung penting bagi masa depan pendidikan tinggi di Jawa Tengah. Dalam pertemuan strategis yang digelar di Kantor Bupati Semarang, Senin (23/2), isu tata kelola Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mencuat sebagai salah satu topik krusial di tengah pembahasan kebijakan nasional.

Hadir sebagai garda terdepan pengawal 216 PTS di wilayahnya, Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, Prof. Aisyah Endah Palupi, memanfaatkan forum tersebut untuk menyuarakan lima poin reformasi pendidikan tinggi. Di hadapan para wakil rakyat, ia menekankan perlunya keberpihakan regulasi bagi kampus-kampus swasta.

Dalam penyampaiannya, Prof. Aisyah menekankan pentingnya kepastian otonomi operasional yang mencakup aspek akademik, SDM, hingga keuangan dalam Revisi UU Sisdiknas. Langkah ini dinilai krusial untuk mengakhiri tumpang tindih regulasi yang selama ini terjadi antara UU Pendidikan Tinggi dengan UU Guru dan Dosen. Namun, ia menegaskan bahwa otonomi tersebut tidak boleh sekadar menjadi norma deklaratif, melainkan harus dibarengi dengan akuntabilitas berbasis indikator kinerja yang terukur.

Lebih lanjut, ia menyoroti persoalan keadilan anggaran, khususnya terkait ketimpangan alokasi KIP-Kuliah yang seringkali menumpuk di PTN bagi mahasiswa dari kalangan menengah ke atas, sementara PTS yang justru melayani mahasiswa ekonomi terbatas mendapatkan kuota yang sangat minim. Selain memperjuangkan keadilan bagi mahasiswa, Prof. Aisyah juga mendesak adanya harmonisasi kesejahteraan melalui sinkronisasi status, karier, dan remunerasi dosen demi memangkas jurang disparitas. Sebagai penutup, ia mengusulkan integrasi kebijakan penjaminan mutu (SPMI dan SPME) agar lebih efisien, tidak repetitif, dan memiliki korelasi langsung dengan insentif pendanaan kampus.

Aspirasi dari LLDIKTI Wilayah VI tersebut memantik perhatian serius, baik dari pihak kementerian maupun parlemen. Dr. Muhamad Hasan Chabibie, Staf Ahli Kemendiktisaintek, menyambut hangat usulan tersebut dan menyatakan komitmen kementerian untuk segera menindaklanjutinya. Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkap tantangan besar bagi Jawa Tengah, di mana Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi baru mencapai kisaran 26-27 persen—masih di bawah rata-rata nasional yang menyentuh angka 32 persen. Ketimpangan akses juga terlihat jelas di Kabupaten Semarang yang baru menerima 48 kuota KIP-Kuliah, sebuah angka yang kontras dibandingkan Kota Semarang yang menembus 6.265 penerima akibat pemusatan kampus besar di sana.

Di sisi lain, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN, Muhammad Hoeruddin Amin mendorong wacana penerapan skema block grant atau bantuan modal langsung agar Perguruan Tinggi Swasta memiliki kemandirian yang lebih kuat dalam membangun kualitas pendidikan khususnya di Jawa Tengah.

Pertemuan ini dihadiri oleh 15 Anggota Komisi X DPR RI, jajaran pimpinan daerah, serta pimpinan universitas ternama seperti UNDIP, UNNES, dan UNIKA Soegijapranata. Seluruh masukan ini dipastikan akan menjadi amunisi penting dalam penyusunan kebijakan dan anggaran di tingkat nasional.