Semarang – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan PINARAK SERIES: Asistensi Penjaminan Mutu Eksternal Angkatan 1 (Sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan 3.0 LAMDIK) pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di The Wujil Resort & Conventions, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah 160 peserta yang terdiri dari unsur UPPS, tim penjaminan mutu, serta ketua program studi kependidikan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah VI.
Kegiatan PINARAK SERIES diselenggarakan sebagai bentuk fasilitasi peningkatan mutu pendidikan tinggi, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan perguruan tinggi dalam menghadapi proses Akreditasi Program Studi Kependidikan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), seiring dengan diberlakukannya Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) versi 3.0.

Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Aisyah Endah Palupi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran LAMDIK atas sinergi dan fasilitasi kepada PTS di Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menandai babak baru penjaminan mutu, yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), tetapi juga mendorong pencapaian mutu yang melampaui standar nasional dan selaras dengan standar global.
Lebih lanjut disampaikan bahwa perubahan regulasi tersebut membawa pergeseran filosofis dalam pengelolaan mutu pendidikan tinggi, termasuk fleksibilitas kurikulum, pemanfaatan teknologi, serta pengakuan pengalaman belajar di luar kelas sebagai bagian integral dari mutu pendidikan tinggi. Dalam konteks akreditasi, Kepala LLDIKTI Wilayah VI menekankan pentingnya pemahaman instrumen akreditasi yang utuh, akurat, dan sesuai dengan kekhasan bidang keilmuan serta modalitas penyelenggaraan program studi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah VI juga menyampaikan gambaran akreditasi program studi kependidikan di lingkungan PTS Wilayah VI, yang mencakup ratusan program studi dengan berbagai peringkat akreditasi. Melalui sosialisasi IAPSK 3.0 ini, diharapkan tim penjaminan mutu dan UPPS mampu mengelola sistem penjaminan mutu internal dan eksternal secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Majelis Akreditasi LAMDIK, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd., dalam materi pengantarnya menjelaskan bahwa akreditasi merupakan bagian integral dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang dilaksanakan secara sistemik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada luaran serta dampak. Akreditasi tidak hanya dipahami sebagai proses penilaian administratif, tetapi sebagai instrumen strategis untuk mendorong perguruan tinggi beradaptasi dengan kebutuhan zaman dan mencapai mutu yang berkelanjutan.
Prof. Sutrisna Wibawa juga memaparkan konsekuensi perubahan regulasi dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ke Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, yang mendorong LAMDIK melakukan penyesuaian dan penyempurnaan instrumen akreditasi dari IAPSK 2.0 menjadi IAPSK 3.0. Instrumen ini mencakup akreditasi pemenuhan syarat minimum, pemenuhan SN Dikti, pelampauan SN Dikti, serta perpanjangan status terakreditasi.
Dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd. hadir bersama jajaran LAMDIK yang menyampaikan kebijakan dan materi teknis terkait Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) 3.0 sebagai implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Materi yang disampaikan mencakup kerangka IAPSK 3.0, penyusunan LED dan DKPS versi 3.0, kriteria dan mekanisme penilaian akreditasi, serta pengenalan SIMALAMDIK 3.0. Paparan tersebut disampaikan oleh:
Dr. Muhdi, S.H., M.Hum., Direktur Pengembangan dan Evaluasi LAMDIK,
Prof. Dr. Sofia Hartati, M.Si., Direktur Sumber Daya dan Administrasi Keuangan LAMDIK,
Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd., Kepala Divisi Pengembangan dan Evaluasi LAMDIK,
Prof. Dr. Advendi Kristiyandaru, S.Pd., M.Pd., Asesor LAMDIK,
Melalui kegiatan PINARAK SERIES ini, LLDIKTI Wilayah VI dan LAMDIK berharap perguruan tinggi, khususnya program studi kependidikan, dapat mempersiapkan akreditasi secara lebih matang, berbasis data, serta selaras dengan standar mutu nasional dan internasional. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola penjaminan mutu pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing.





