Semarang, 19 September 2025 – Rangkaian Diskusi Kelompok Terpumpun Pemutakhiran Organisasi dan Tata Laksana LLDIKTI memasuki hari kedua dengan agenda strategis yang menegaskan arah penguatan mutu dan tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.
Hadir sebagai pejabat tertinggi, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng, memberikan pengantar penting terkait implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Ia menekankan bahwa regulasi ini merupakan penyempurnaan dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, yang kini dirancang lebih sederhana, berbasis prinsip (principle-based), namun tetap konsisten mendorong mutu berkelanjutan.
Prof. Khairul menegaskan, “LLDIKTI adalah perpanjangan tangan kementerian. Peran utamanya bukan sekadar administratif, melainkan memastikan bahwa seluruh perguruan tinggi memiliki pemahaman yang sama, adaptif, dan berkomitmen penuh terhadap penjaminan mutu.” Untuk itu, Dirjen Dikti meminta LLDIKTI aktif menjadi garda terdepan dalam sosialisasi regulasi baru agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.

Diskusi menampilkan pemaparan Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU (Sekretaris Ditjen Sains dan Teknologi) tentang Design Program Dirjen Saintek. Ia menekankan tiga kata kunci: Scientific Culture, Scientific Temper, dan Scientific Solution. Program prioritas diarahkan pada penguatan literasi sains di masyarakat, pembangunan ekosistem riset yang berdampak, hingga pengembangan Sekolah Unggul Garuda dan program beasiswa Garuda untuk mencetak talenta saintis dunia. Dr. Samsuri juga menegaskan peran LLDIKTI sebagai mitra strategis dalam memperkuat jejaring, literasi sains, dan pendampingan perguruan tinggi.
Sesi berikutnya menghadirkan Dr. Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H. (Kepala Biro OSDM) yang membahas Tata Kelola Jabatan Fungsional di LLDIKTI. Ia menjelaskan pentingnya pemetaan jabatan, analisis beban kerja, serta peta proses bisnis yang efektif dan efisien. Langkah ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan LLDIKTI agar mampu menjalankan fungsi fasilitasi mutu, pembinaan, hingga penjaminan mutu eksternal dengan lebih optimal.
Pada sesi terakhir, Prof. Drs. T. Basaruddin, M.Sc., Ph.D. sebagai Tenaga Ahli Bidang Pendidikan Tinggi, memaparkan substansi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Regulasi baru ini menegaskan sistem penjaminan mutu berbasis prinsip (principle-based), yang lebih sederhana namun tetap menekankan kualitas berkelanjutan. Fokusnya mencakup standar nasional pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, serta fleksibilitas proses pembelajaran di perguruan tinggi.



Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara LLDIKTI Wilayah XIII Aceh dengan LLDIKTI Wilayah VI terkait replikasi sistem digital “SiBraja”. Sistem yang dikembangkan LLDIKTI VI ini telah diakui oleh seluruh LLDIKTI sebagai pionir penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam tata kelola kelembagaan. Replikasi SiBraja menjadi bukti nyata komitmen LLDIKTI untuk menghadirkan inovasi digital yang memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi layanan pendidikan tinggi.
Dengan berakhirnya rangkaian diskusi selama dua hari ini, LLDIKTI se-Indonesia meneguhkan langkah bersama untuk memperkuat tata kelola organisasi, memperluas inovasi digital, serta menghadirkan mutu pendidikan tinggi yang adaptif dan berdampak nyata bagi bangsa.
(Berita & Foto: Humas LLDIKTI6)




