Semarang, 18 September 2025 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI mendapat kehormatan menjadi tuan rumah pelaksanaan “Diskusi Kelompok Terpumpun Pemutakhiran Organisasi dan Tata Laksana (OTK) LLDIKTI“, yang menghadirkan Kepala LLDIKTI Wilayah I–XVII se-Indonesia dan para pemangku kebijakan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Forum ini menjadi ajang penting untuk menyatukan pandangan dan merumuskan langkah strategis dalam memperkuat peran LLDIKTI di masa depan.
Hari pertama diskusi diawali dengan sambutan Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd., sekaligus pembukaan acara, disusul pengantar oleh Koordinator Forum Kepala LLDIKTI Indonesia Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc (Wilayah II), dan dilanjut sesi paparan Direktur Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Mukhamad Najib, S.TP., M.M. Paparan menyoroti berbagai isu strategis, antara lain implementasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, tantangan penerimaan mahasiswa baru di beberapa perguruan tinggi, serta pentingnya penguatan tata kelola pendidikan tinggi di era transformasi.
Dalam forum ini juga dibahas data terkini mengenai pendidikan tinggi di Indonesia. Dari total sekitar 4.400 perguruan tinggi, jumlah yang terakreditasi unggul masih di bawah 5%. Selain itu, target nasional jumlah program studi STEM sebesar 53% masih jauh dari realisasi saat ini yang baru mencapai 18,47%. Hal ini menunjukkan urgensi transformasi perguruan tinggi dari sekadar teaching university menuju research university, bahkan ke arah entrepreneurial university.


Selain itu, forum juga menegaskan kembali peran vital LLDIKTI dalam menjaga mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui:
- Pencegahan, yakni melakukan upaya preventif agar konflik kelembagaan tidak terjadi;
- Deteksi dini dengan memantau potensi permasalahan sejak awal;
- Verifikasi data untuk memastikan keabsahan laporan perguruan tinggi;
- Pembinaan melalui bimbingan berkelanjutan untuk peningkatan mutu PTS;
- Perlindungan hak mahasiswa agar hak-hak akademik mereka selalu terpenuhi;
Sebagai tindak lanjut, forum merekomendasikan langkah konkret untuk peningkatan mutu perguruan tinggi swasta, antara lain:
a) memperkuat pengawasan dan evaluasi kinerja PTS secara berkala;
b) meningkatkan kapasitas SDM pengelola PTS;
c) memanfaatkan teknologi dalam sistem informasi terintegrasi, serta
d) memperluas sosialisasi dan edukasi tentang regulasi dan standar mutu.
Melalui perumusan rekomendasi ini, peran LLDIKTI semakin nyata sebagai mitra strategis perguruan tinggi. Forum nasional ini diharapkan menghasilkan pijakan bersama untuk memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang adaptif, akuntabel, dan berdampak bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Diskusi Kelompok Terpumpun Kepala LLDIKTI Se-Indonesia: Teguhkan Posisi LLDIKTI
Diskusi mendalam dikawal oleh Koordinator Forum Kepala LLDIKTI Indonesia Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc (Wilayah II) juga menyoroti urgensi transformasi Organisasi dan Tata Laksana (OTK) LLDIKTI. Naskah usulan yang sebelumnya disepakati pada 6 September 2025 kini dibahas lebih lanjut untuk diformalkan, dengan merujuk format Permenpan RB. Forum menegaskan pentingnya penyusunan dokumen naskah urgensi secara solid, disertai berita acara persetujuan para Kepala LLDIKTI, agar dapat segera diajukan kepada Menteri.
Selain itu, forum juga membahas peta jabatan yang membutuhkan pembaruan seiring dengan finalisasi OTK. Hal ini dinilai krusial untuk memperjelas ruang karier fungsional di lingkungan LLDIKTI dan memastikan kesiapan organisasi menghadapi tantangan baru dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi nasional.
“Forum Kepala LLDIKTI se-Indonesia menegaskan urgensi transformasi Organisasi dan Tata Laksana (OTK). Naskah usulan disiapkan untuk segera diformalkan dan diajukan ke Menteri, sekaligus membuka ruang penguatan peta jabatan serta jenjang karier fungsional di lingkungan LLDIKTI.”
(Berita & Foto: Humas LLDIKTI6)




