Kudus, 31 Agustus 2025 – Beberapa hari terakhir, bangsa ini diguncang oleh peristiwa memilukan yang menimpa Alm. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas oleh oknum anggota Brimob dalam aksi penyampaian pendapat buruh dan mahasiswa di Jakarta, 28 Agustus 2025.
Tragedi ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga nurani kita sebagai bangsa. Universitas Muria Kudus (UMK) menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban serta doa bagi para korban lain yang meninggal maupun terluka agar diberi kesembuhan.
Sebagai bentuk keprihatinan, UMK menggelar istighosah dan aksi doa bersama di halaman Gedung Rektorat UMK, Minggu (31/8/2025). Acara istighosah ini bukan sekadar ritual, melainkan wujud solidaritas kemanusiaan dan spiritualitas kolektif sivitas akademika. Ratusan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta pimpinan kampus larut dalam lantunan doa, memohon ampunan bagi almarhum, kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan, dan keselamatan bangsa Indonesia. Suasana hening, khusyuk, dan penuh haru menggambarkan betapa peristiwa ini telah menyentuh hati nurani bersama, sekaligus menjadi seruan moral bahwa kampus bukan hanya pusat ilmu pengetahuan, melainkan juga ruang spiritual dan kemanusiaan. Dalam doa bersama ini, UMK menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk kekerasan, menjaga marwah demokrasi, serta mengajak seluruh masyarakat menata kembali kehidupan berbangsa dengan jalan damai, adil, dan bermartabat.
Acara ini dipimpin oleh jajaran pimpinan kampus bersama sivitas akademika, dilanjutkan dengan tabur bunga dan penyalaan lilin sebagai simbol empati dan solidaritas.Dalam kesempatan itu, Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si., membacakan Pernyataan Keprihatinan dan Empati yang menegaskan komitmen UMK menjaga marwah demokrasi dan nilai kemanusiaan.


Pernyataan Sikap UMK
- Mengajak seluruh sivitas akademika UMK menjaga ketenangan, menghindari provokasi, dan menjadikan kampus ruang teduh bagi akal sehat serta nurani.
- Mendorong mahasiswa dan masyarakat menyampaikan aspirasi secara kritis, santun, dan bermartabat, serta menghindari tindakan anarki.
- Menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan penjarahan tidak dapat dibenarkan.
- Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan sanksi setegak-tegaknya kepada pelaku.
- Mengajak pemerintah dan aparat hukum menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola bernegara yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
- Mengisi ruang publik dengan narasi empati, persatuan, dan solusi mencerahkan, bukan hoaks maupun provokasi.
- Mengajak sivitas akademika UMK dan masyarakat mengawal proses hukum secara kritis dan konstruktif agar keadilan ditegakkan dan hak keluarga korban terpenuhi.
- Mengajak seluruh masyarakat berdoa agar bangsa Indonesia diberi kekuatan menghadapi masa sulit, serta mampu mengelola perbedaan dengan arif demi terciptanya Indonesia yang damai, adil, dan bermartabat.
Prof. Darsono menegaskan bahwa tragedi ini adalah peringatan moral bagi bangsa.
“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali. Jabatan adalah amanah untuk melayani, bukan menguasai. Mari kita isi ruang publik dengan narasi empati, persatuan, dan solusi yang mencerahkan, bukan dengan hoaks atau provokasi,” tegasnya.
UMK menegaskan tidak akan membatasi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi, namun mengingatkan agar dilakukan dengan narasi yang baik dan suasana kondusif, demi menjaga marwah demokrasi dan persaudaraan bangsa.
(Berita & Foto: Humas Universitas Muria Kudus)



