Bahas RUU Sisdiknas: Komisi X DPR RI Gali Masukan dari LLDIKTI Wilayah VI dan Stakeholder Pendidikan Tinggi di Jawa Tengah

Semarang, 30 April 2025 —
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah menerima kunjungan kerja dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari Rabu, 30 April 2025. Pertemuan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Komisi X DPR RI untuk menjaring aspirasi masyarakat pendidikan tinggi terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003. Usulan revisi difokuskan pada relevansi kurikulum, kesejahteraan tenaga pendidik, serta tantangan baru seperti digitalisasi dan kecerdasan buatan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi X DPR RI berdialog langsung dengan jajaran LLDIKTI Wilayah VI, beserta perwakilan perguruan tinggi dan stakeholder pendidikan tinggi di Jawa Tengah untuk menyerap aspirasi, tantangan, dan kebutuhan nyata di lapangan. Fokus pembahasan meliputi penataan regulasi pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, integrasi teknologi dalam proses pembelajaran, peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan, penguatan pendidikan karakter, serta upaya membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif.

Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Dr. Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi X terhadap dinamika pendidikan tinggi di daerah. Ia menekankan pentingnya regulasi yang responsif terhadap perubahan global serta mendukung inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam memajukan pendidikan nasional. “Kami berharap revisi UU Sisdiknas nantinya benar-benar mampu menjawab tantangan global, memperkuat karakter bangsa, dan memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses pendidikan yang berkualitas,” ujar Dr. Bhimo.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Komisi X DPR RI dalam menghimpun berbagai pandangan untuk penyempurnaan sistem pendidikan nasional yang lebih relevan, progresif, dan berkeadilan. Ketua Tim Kunker Komisi X DPR RI, MY Esty Wijayati, S.H.,, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional harus menjadi jawaban atas perubahan zaman serta kebutuhan masa depan bangsa. Menurutnya revisi ini diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan baru dalam dunia pendidikan, mulai dari ketimpangan mutu, regulasi yang tidak relevan, hingga dinamika digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan.

“Kami berharap mendapat aspirasi, masukan dan saran dari baik itu PTN maupun PTS untuk bersama satu suara agar upaya mengoptimalkan Tridharma Perguruan Tinggi dapat berjalan menjawab tantangan dan kendala yang terjadi di Jawa Tengah khususnya.” ujar Ketua Tim MY Esti Wijayati

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, tenaga pendidik, hingga masyarakat luas, dalam proses penyusunan regulasi pendidikan ke depan. Ketua Tim Kunker Komisi X ini, menegaskan bahwa momentum revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional adalah kesempatan emas untuk membangun sistem pendidikan yang lebih kuat, relevan, dan berdaya saing global. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk aktif memberikan gagasan, kritik, dan solusi demi penyusunan regulasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan bangsa dan masa depan generasi muda Indonesia.

“Beragam kendala terjadi di Jawa Tengah, seperti angka lama studi di pendidikan tinggi, serapan tenaga kerja dan lain sebagainya. Ini menjadi fokus kita bersama untuk mengupayakan suatu sistem pendidikan nasional yang dapat menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi, melalui RUU Sisdiknas ini.” tegas Esti.

Beragam Isu Strategis Mengemuka

Dalam dialog terbuka tersebut, sejumlah isu kritis mencuat. Salah satunya adalah ketimpangan antara perguruan tinggi negeri dan swasta, terutama dalam hal penerimaan mahasiswa baru. Para peserta mengusulkan agar seleksi masuk mahasiswa dilakukan secara nasional dan dibatasi waktunya, untuk memberi ruang adil bagi PTS bersaing.

Politeknik dan pendidikan vokasi juga menjadi sorotan utama. Direktur Politeknik Negeri Semarang menyoroti ketidaksetaraan regulasi dan menyuarakan pentingnya pengakuan status “Politeknik University” agar sejajar dengan universitas, tanpa kehilangan identitas vokasional.

Di sisi lain, permasalahan akreditasi disampaikan oleh berbagai kampus, terutama perguruan tinggi kecil. Akreditasi yang bersifat wajib namun berbiaya tinggi dinilai memberatkan. Usulan agar akreditasi dibiayai negara dan disederhanakan menjadi dua kategori – “terakreditasi” dan “tidak terakreditasi” – mendapatkan dukungan luas.

Mahasiswa dan ikatan alumni turut menyuarakan pentingnya keterlibatan aktif kampus dalam dunia industri, penguatan riset berbasis mahasiswa, serta perlunya infrastruktur teknologi untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang inklusif.

Revisi UU Bukan Sekadar Regulasi

Komisi X DPR RI menekankan bahwa revisi UU ini bukan hanya soal aturan hukum, melainkan langkah strategis untuk menjadikan pendidikan tinggi sebagai penggerak kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Komisi juga menerima usulan agar proses pembahasan revisi tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui dialog mendalam bersama para pakar dan pemangku kepentingan. Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah VI, menyampaikan sebagai perpanjangan tangan Kemendikti Sainstek di daerah, berkomitmen untuk terus menyerap, merangkum, dan menyampaikan seluruh aspirasi dari kampus-kampus di Jawa Tengah kepada Komisi X DPR RI dan kementerian terkait.

Komisi X DPR RI menekankan pentingnya revisi UU Sisdiknas dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pakar pendidikan. Fokus utama diarahkan pada penguatan pendidikan vokasi dan politeknik agar relevan dengan kebutuhan dunia kerja, penyederhanaan akreditasi menjadi dua kategori, serta pembenahan sistem seleksi masuk perguruan tinggi yang lebih adil bagi PTS. Komisi juga menyoroti rendahnya representasi guru besar perempuan dan pentingnya kehadiran ahli filsafat pendidikan dalam perumusan UU. Ditekankan pula perlunya integrasi berbagai UU pendidikan menjadi satu payung hukum yang inklusif, adopsi perkembangan teknologi, penguatan riset, serta orientasi pendidikan tinggi untuk mencetak lulusan yang berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan global menuju Indonesia Emas 2045.

Turut hadir dalam pertemuan ini unsur pimpinan dari PTN seperti Universitas Diponegoro, UIN Walisongo, Politeknik Negeri Semarang. Unsur PTS diwakili oleh Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swastas (APTISI) Wilayah Jawa Tengah, Universitas Islam Sultan Agung, STIE Semarang, dan Akademi Akuntasi Effendi Harahap. Perguruan tinggi kedinasan turut diundang yakni Politeknik Pekerjaan Umum (PU) Semarang, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, serta tak ketinggalan unsur pendidikan tinggi lain yaitu perwakilan BEM Universitas Negeri Semarang, Ikatan Alumni UNDIP dan Majelis Wali Amanah UNDIP.

(Humas LLDIKTI Wilayah VI)

Foto Kegiatan: