Previous slide
Next slide

Rekomendasi Pendirian Perguruan Tinggi Swasta Penyelenggara Pendidikan Vokasi (Pendirian PTS)

Rekomendasi Pendirian   Perguruan   Tinggi   Swasta   Penyelenggara   Pendidikan Vokasi (Pendirian PTS)   adalah surat persetujuan LLDIKTI untuk Badan Penyelenggara yang akan mengajukan usul pendirian perguruan tinggi secara online melalui laman http://silemkerma.kemdikbud.go.id.  

Dasar Hukum

  1. Permendikbud  Nomor  3  Tahun  2020  tentang  Standar  Nasional Pendidikan Tinggi;
  2. Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan  Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
  3. Pedoman dari Dirjen Pendidikan Vokasi  Tentang Persyaratan Dan Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta Penyelenggara Pendidikan Vokasi;
  4. Surat Edaran Dirjen Pendidikan Vokasi 1640/D/PT/2020 Tanggal 04 September 2020 Tentang Pengumuman penerimaan usul pembukaan prodi vokasi dan profesi serta pendirian PTS Vokasi.

Persyaratan

  1. Surat Permohonan dari Badan Penyelenggara yang ditujukan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah VI tentang Permohan Rekomendasi Pendirian   Perguruan   Tinggi   Swasta   Penyelenggara   Pendidikan Vokasi  (Pendirian PTS);
  2. Akta  notaris  pendirian  Badan  Penyelenggara  beserta  semua perubahannya (jika pernah dilakukan perubahan); dan
  3. Surat keputusan pejabat yang berwenang tentang pengesahan Badan Penyelenggara sebagai badan hukum, misalnya Surat Keputusan Menkumham untuk Yayasan.