Previous slide
Next slide

Prof DYP Serahkan SK Profesor kepada Udinus

IMG_4798 (2)

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Prof Dr DYP Sugiharto pada Jumat (16/10) telah menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Akademik Profesor a.n. Dr St Dwiarso Utomo SE MKom Akt yang merupakan dosen Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.

Dengan diserahkannya SK Profesor ini, maka jumlah Profesor di lingkungan LLDIKTI Wilayah VI menjadi 87 orang Profesor. Prof Dwiarso sendiri diangkat dalam Jabatan Fungsional Akademik Profesor pada bidang ilmu akuntansi.

Tampak hadir pula perwakilan dari Udinus Wakil Rektor bidang akademik, Prof Dr Supriadi Rustad, Wakil Rektor bidang kemahasiswaan Dr Kusni Ingsih, Prof Vincent Didiek PhD, Prof Dr Amron, serta jajaran dosen Udinus lainnya.

Prof DYP dalam sambutannya mengucapkan selamat atas raihan yang dicapai oleh Prof Dwiarso, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor bidang umum dan keuangan Udinus ini. Juga kepada Udinus yang telah berhasil menambah 1 (satu) orang Profesor lagi, sehingga makin memperkuat jajaran tenaga dosen.

“Tenaga dosen Profesor dan Lektor Kepala merupakan komponen yang cukup tinggi presentasenya dalam klasterisasi Perguruan Tinggi, sehingga ini saya kira akan menjadi penguat dan mudah-mudahan juga menjadi penarik untuk teman-teman yang sekarang sedang berproses dan yang akan berproses,” tambahnya.

Prof DYP juga berpesan karena usulan Profesor diusulkan oleh Udinus, oleh karena itu peningkatan-peningkatan karya dan kesetiaan kepada Udinus merupakan harga mati dalam kaitannya peningkatan pengembangan Udinus.

Di akhir sambutannya Prof DYP juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dalam penyerapan UKT Udinus menjadi yang tebanyak karena proses ini merupakan teknis ketertiban data, dimana masih ada Perguruan Tinggi lain yang kesulitan karena permasalahan data.

Wakil Rektor bidang akademik Udinus, Prof Dr Supriadi Rustad mewakili Rektor Udinus dan Institusi menyampaikan ucapan terimakasih atas fasilitasi dari LLDIKTI Wilayah VI hingga raihan Jabatan Fungsional Akademik Prof Dr Dwiarso.

Prof Supriadi juga mengungkapkan bahwa di Udinus terdapat tradisi yang unik bahwa siapapun dosen yang meraih jabatan akademik Profesor, untuk selanjutnya harus mengantarkan “adiknya” untuk meraih jabatan akademik Profesor pula. “Jadi tugas Guru Besar yang baru itu mengguru besarkan adiknya, siapa berikutnya,” jelasnya.

Terakhir, Prof Supriadi menjanjikan peningkatan peringkat Udinus“Kami berjanji dengan adanya guru besar yang baru itu paling tidak ranking di klasterisasi Perguruan Tinggi dapat meningkat,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram