Previous slide
Next slide

Implementasi Kebijakan Instrumen Suplemen Konversi BAN-PT

ISK 6

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Kebijakan Instrumen Suplemen Konversi BAN-PT bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VI tahun 2020 secara daring dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi LLDIKTI Wilayah VI pada Kamis (01/10).

Turut hadir Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, Prof. Dr. DYP. Sugiharto, M.Pd., Kons., Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi, Ngadiyanto, S.T., M.Kom., Kepala Sub Bagian Kelembagaan, Siti Nurul Jannah, S.T M.Eng, Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT Sugiyono, S.Si., Ph.D. dan Kepala Penjaminan Mutu Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Prof.Dr.Intiyas Utami., S.E., M.Si., Ak., CA., CMA., QIA., CFra.

Dalam sambutan sekaligus pembukaannya, Prof. DYP.Sugiharto menyampaikan sosialisasi ini merupakan salah satu implementasi dari tupoksi LLDIKTI Wilayah VI yaitu, fasilitasi kesiapan Perguruan Tinggi dalam penjaminan mutu eksternal dalam bentuk akreditasi.

“Bicara akreditasi hari ini, adalah bicara nyawa perguruan tinggi. Regulasinya sudah sangat jelas, amanah undang-undang nomor 12 tahun 2012. Berbagai penekanan pada pasal-pasal tertentu, tetapi yang terpenting adalah keabsahan lulusan perguruan tinggi terletak pada akreditasinya,” jelas Prof DYP.

Selanjutnya Prof DYP juga mengingatkan sosialisasi ini berlandaskan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi yang membutuhkan pemahaman bersama.

Dewan Eksekutif BAN-PT, Sugiyono, S.Si., Ph.D menyampaikan bahwa akreditasi tidak mencerminkan kualitas perguruan tinggi yang sebenarnya, sehingga bukan menjadi tujuan utama walaupun BAN-PT memfasilitasi hal tersebut.

Sugiyono juga menambahkan, bahwa Akreditasi merupakan tiga hal, pertama akreditasi adalah potret mutu yang dilakukan sejawat, kedua akreditasi merupakan potret kinerja atau resultan dari upaya dibandingkan rencana atau standar, dan ketiga akreditasi merupakan pertanggung jawaban publik yang dilihat dari kepuasan dan kebutuhan pengguna.

Berhubungan dengan akreditasi, perguruan tinggi unggul bisa dilakukan dengan dua cara, yang pertama sifatnya atributif dengan menggunakan ISK dan merupakan superficial. Sedangkan jalur yang kedua adalah esensi dengan menggunakan istrumen baru sehingga bersifat essential.

Kemudian Kepala Penjamin Mutu Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Prof. Intiyas Utami menjelaskan tentang persiapan pemeringkatan akreditasi dengan instrument suplemen konversi secara taktis dengan tahapan persiapan (cek layanan), pembentukan TIM ISK, pengisian ISK, pengajuan ISK dan pasca ISK.

Dalam peningkatan mutu, Prof. Intiyas juga menyebutkan pentingnya keterlibatan pihak eksternal untuk melakukan review dokumen peningkatan mutu. Selain itu, diperlukan strategi dalam mencoba ISK yaitu, komitmen pimpinan, team work (semua unsur), rekonstruksi SPMI (IKU, IKT), harmonisasi renstra dengan SPMI, lakukan siklus SPMI dengan serius dan sadar mutu (dokumentasi yang akuntabel).

“Butuh teamwork semua unsur, kita guyub, kita gotong royong. Ini bukan pekerjaan kaprodi saja,” tambahnya. Sebelum menutup materi Prof. Intiyas juga berharap hasil ISK bisa menginspirasi dan menyebarkan virus kualitas.

Sebagai penutup sosialisasi, Prof. DYP Sugiharto menghimbau untuk tetap menjaga jarak sekaligus memberikan puisi inspirasi, “Perubahan adalah keniscayaan, akreditasi adalah harga mati, ISK adalah opsi tersedia, kalau sudah segeralah, kalau belum lengkapilah, kalau tidak pikirkanlah, karena tidak ada jalan buntu bagi orang yang mau.”

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram