Previous slide
Next slide

Lulusan UNPAND Penuhi Ketentuan Regulasi

Proses kelulusan wisudawan Universitas Pandanaran (Unpand) Semarang telah memenuhi aturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini ditandai dengan sudah terdaftarnya mahasiswa dalam Penomoran Ijazah Nasional (PIN).

“Dengan adanya PIN, lulusan perguruan tinggi  tidak perlu lagi meminta legalisir ijazah yang akan digunakan untuk melamar pekerjaan, mengingat perusahaan akan dapat dengan mudah memverifikasi keabsahan ijazah tersebut dengan membuka sistem PIN sebagaimana yang tertuang dalam Permenristekdikti No. 59 Tahun 2018.”

Pernyataan Kepala LLDIKTI Wilayah VI Prof Dr DYP Sugiharto ini disampaikan secara virtual pada acara Wisuda Unpand ke-22, Sabtu (5/9).

Menurut Prof DYP, penyelenggaraan wisuda secara virtual/daring/online, maknanya tidak berbeda dengan wisuda tatap muka. “Makna wisuda itu peresmian dan pengesahan Ahli Madya untuk program DIII, dan Sarjana untuk program S1. Selanjutnya, wisuda merupakan transisi.” jelasnya

Ia menegaskan, wisuda bukan merupakan garis finish. Untuk itu, wisuda bukan hanya tentang hari ini, tetapi tentang masa depan dalam menuju kampus yang lebih luas, yaitu kampus masyarakat dan dunia kerja. Dalam kontek ini yang dibutuhkan adalah   bekal yang cukup untuk menghadapi kampus dunia kerja.

Kepada wisudawan Kepala LLDIKTI Wilayah VI tersebut menyampaikan harapan agar para lulusan Unpand jangan hanya memiliki wacana mencari pekerjaan, namun sudah mulai menggagas untuk menciptakan peluang kerja bagi masyarakat, sehingga peran institusi ini akan sangat membantu dalam pembangunan bangsa dengan lebih signifikan.

Rektor Unpand Agustien Zulaidah pada kesempatan tersebut  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prof DYP yang telah berkenan memberikan sambutan secara virtual. “Tentu apa yang disampaikan beliau sangat besar manfaatnya bagi kami dan wisudawan.” papar Agustin.

Sementara itu, Ketua Yayasan Abdi Masyarakat  Harini Krisniati berharap kepada wisudawan agar dapat mengamalkan ilmu dalam profesi masing-masing secara lebih berkualitas dan bertanggungjawab, serta dapat mengharumkan nama almamater dengan mencetak prestasi di dunia kerja di masyarakat. Ditegaskan, prestasi yang diraih alumni adalah prestasi almamaternya.

Dalam penyelenggaraan acara wisuda Unpand kali ini,  wisudawan tidak hanya menerima ijazah dan transkrip, namun juga Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Wisuda ke-22 Unpand kali ini diikuti sebanyak 106 lulusan dari progdi Manajemen (S1), Akuntansi (S1), Arsitektur (S1), Teknik Lingkungan (D3), Teknik Elektronika (D3), Teknik Mesin (D3), Teknik Sipil (D3), Humas (D3),  Adminstrasi Niaga (D3).

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram