Previous slide
Next slide

Ketua LAM-PTKes Sampaikan Implementasi Kebijakan Akreditasi Prodi Kesehatan

WhatsApp Image 2020-07-29 at 16.55.50 (4)

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI selenggarakan Sosialisasi Kebijakan LAMPT-Kes secara daring dan ditayangkan langsung di kanal YouTube Lldikti Wilayah VI pada hari Rabu (29/7). Kegiatan yang diikuti oleh 89 peserta ini dibuka secara resmi pleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof Dr DYP Sugiharto MPd Kons serta menghadirkan narasumber Ketua LAM-PTKes, Prof dr Usman Chatib Warsa SPMK(K) PhD, dan Direktur Akreditasi LAM-PTKes, Dr Soetrisno MA

Prof DYP dalam sambutannya kembali menngingatkan pentingnya bagi sebuah Program Studi (Prodi) Kesehatan untuk terakreditasi, terkait hal tersebut disampaikan pula bahwa pada tahun 2020 ini ada kebijakan tetang Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Turut disajikan juga jumlah Perguruan Tinggi Kesehatan di Jawa Tengah sebanyak 105 PT , dan 357 Prodi kesehatan.

Turut hadir dan menyampaikan salam adalah Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI yang baru yakni Dr Lukman ST Mhum yang menyatakan komitmennya untuk melayani, dan kesiapannya untuk bersinergi dan belajar bersama segenap stakeholder LLDIKTI Wilayah VI.

Ketua LAM-PTKes, Prof Usman Chatib Warsa, dalam pemaparannya mengucapkan terimakasih atas dukungan Kepala LLDIKTI Wilayah VI serta seluruh PT Kesehatan sehingga LAM-PTKes sampai di posisi sekarang, dan mendapat pengakuan bahkan sampai ke dunia internasional.

“Kita sudah berdiri selama 5 tahun, dalam 5 tahun ini kami bekerja sesuai tuntutan internasional, kita harus mandiri dan kredibel, lembaga ini harus ditunjang oleh seluruh keluarga kesehatan,” ujar Prof Usman.

“Kita sudah diakui dan diuji oleh dunia internasional dampaknya lulusan FK apabila mau belajar ke Amerika maka kami bisa memberikan rekomendasi akreditasi sehingga mereka bisa belajar disana tanpa harus ujian lagi,” tambahnya.

Prof Usman juga menyampaikan data bahwa sejak tahun 2015-2019, sudah 3054 Prodi Kesehatan yang terakreditasi, semuanya atas kerja seluruh keluarga besar kesehatan. “Kita akan mendorong akreditasi yang masih C menjadi B. Salah satu yang menjadi concern oleh pendiri kita yaitu re-akreditasi, untuk memacu perbaikan dan menjadi laporan kepada masyarakat dan pemerintah,” ungkapnya.

Saat ini jumlah tim penilai LAM-PTKes berjumlah 916 orang, dan sedang dilakukan pengembangan bagaimana penilaian yang lebih akurat. “Sebanyak 137 instrumen sudah disetujui oleh BAN-PT untuk diimplementasikan. Kita jadi role model dari LAM yang lain,” tutup Prof Usman

Dr Sutrisno, Direktur Akreditasi LAM-PTKes dalam materinya menyampaikan tentang implementasi kebijakan LAM-PTKes. Ada lima (5) kebijakan akreditasi yaitu 1. Instrumen akreditasi PS kesehatan, 2. APS kesehatan, 3. pemenuhan persyaratan minimum akreditasi, 4. proses banding, dan 5. Surveilance. “Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2020,” ujarnya menambahkan.

Selanjutnya disampaikan pula tentang tugas dan wewenang LAM-PTKes, kebijakan sistem akreditasi Prodi kesehatan sesuai Permendikbud 5 Tahun 2020, dan instrumen APS Kesehatan LAM-PTKes 2020-2024 (9 kriteria) lebih ditekankan pada outcome based.

Ditunjukkan juga kaidah penilaian instrumen akreditasi, kaidah penyusunan instrumen akreditasi, pembobotan dalam penilaian APS kesehatan LAM-PTKes 2020-2024, range skor peringkat APS kesehatan, proses akreditasi 9 standar, proses akreditasi ulang Prodi Kesehatan, proses pemenuhan persyaratan minimum APS Baru bidang kesehatan, dan yang terakhir proses pengajuan banding hasil akreditasi oleh PT atau masyarakat kepada LAM-PTKes.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram