Previous slide
Next slide

Profesor Hendaknya Responsip Terhadap Kebijakan Terkini Kemendikbud

WhatsApp Image 2020-01-27 at 15.35.39

Dalam konteks kekinian, para Profesor di perguruan tinggi diharapkan mampu menjadi garda depan untuk merespon kebijakan terkini dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diluncurkan melalui empat kebijakan baru.

Menurut Kepala LLDIKTI VI Jateng Prof. DYP. Sugiharto, empat kebijikan tersebut pertama meliputi otonomi pendirian progdi baru bagi perguruan tinggi dengan akreditasi A dan B. Kedua, reakreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan progdi yang sudah siap naik peringkat. Ketiga, Kebebasan bagi PTN, BLU dan Saker untuk menjadi PTN berbadan hukum, serta keempat adalah hak pengambilan mata kuliah di luar progdi dan perubahan devinisi SKS.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutannya saat menghadiri pengukuhan Profesor Dr. Amron, SE, MM pagi tadi di Wisma Perdamaian, Senin (27/1).

Dijelaskan oleh Prof.Dr. DYP. Sugiharto, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud tersebut bukan hanya berimplikasi pada perubahan tata kelola perguruan tinggi, tetapi menuntut adanya perubahan mindset dari seluruh unsur perguruan tinggi.

“Makna hakiki dari Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka bukan pada kebebasan tata kelola perguruan tinggi, tetapi pada kemandirian, akuntabilitas tata kelola perguruan tinggi, yaitu melalui kebijakan ini kemandirian mengurus dan mengontrol diri sendiri sebagai perguruan tinggi difasilitasi dan diberi kemerdekaan.” tegasnya

Lebih lanjut Ia mengatakan, terkait akan hal ini untuk kontrol eksternalnya adalah masyarakat, sedangkan indikator kinerjanya adalah mutu.

“Dalam kebijakan reakreditasi yang bersifat otomatis dengan skema diperbarui secara otomatis setiap kurun waktu lima tahun. Dalam perjalanan dapat evaluasi oleh BAN-PT  jika terdapat pengaduan masyarakat yang disertai bukti. Jadi, pada prinsipnya kontrol perguruan tinggi saat ini ada dimasyarakat.” ungkapnya

Sementara itu, rektor UDINUS Prof. Dr. Edi Noersasongko pada kesempatan tersebut menuturkan bahwa saat ini lembaganya tambah dua Profesor, yakni Prof. Dr. Amron sebagai Profesor bidang ilmu Ekonomi Manajemen, serta Prof. Ir. Zainal Arifin Hasibuan, MLS, Ph.D yang akrab disapa Ucok sebagai Profesor bidang ilmu Komputer.

“Prof. Dr. Amron produk dalam negeri (internal) dan Prof. Dr. Ucok pindahan dari luar. Keduanya berhomebase di Udinus, dan diharapkan dapat menjadi pemicu dan pemacu bagi dosen lain agar segera menyusul menjadi Profesor.

Sedangkan untuk tahun ini, Udinus menargetkan penambahan sebanyak lima Profesor baru yang akan berproses melakukan pengajuan usulan di bulan Maret ini. “Pengajuan usulan Profesor nanti adalah dosen yang berasal dari fakultas Ekonomi sebanyak 2 orang, dari Fakultas Komputer sebanyak 2 orang,  serta dari Fakultas Bahasa sebanyak 1 orang. “ papar orang nomor satu dijajaran Udinus.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram