Previous slide
Next slide

LAPOR! Goes To Campus Hadir di Semarang

IMG_0178 (2)

Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI, Amsar, SH MM menghadiri kegiatan LAPOR! Goes To Campus yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerjasama dengan Kementerian Ristek Dikti, Kantor Staf Presiden, Ombudsman RI, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, GRAB Indonesia, di Gedung Prof. Soedarto Kampus Universitas Diponegoro, Selasa (10/9).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepedulian, termasuk melakukan edukasi dan promosi kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang saat ini merupakan kelompok mayoritas pelapor pelayanan publik. Dikenalkan pula kepada mahasiswa yang hadir, LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) sebuah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang mudah diakses dan terpadu 81 Kementerian/Lembaga, 5 Pemerintah Daerah, serta 44 BUMN di Indonesia.

Disampaikan oleh Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI dalam diskusi panel dengan tema “Peran Serta Mahasiswa/Kaum Milenial dalam Pengaduan Pelayanan Publik” bahwa mahasiswa menjalankan fungsi sebagai agent of change atau agen perubahan dan berperan melakukan kontrol sosial atas berbagai kebijakan pelayanan publik, baik oleh badan publik, maupun perguruan tinggi tempatnya belajar.

“Atas dasar inilah, LLDIKTI Wilayah VI melaksanakan perannya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki untuk menguatkan peran perguruan tinggi sebagai pembentuk agen perubahan,” tambahnya. Disampaikan pula pengaduan yang telah masuk pada akun LAPOR! LLDIKTI VI yang mencapai 48 laporan dengan rincian 44 laporan telah selesai diproses, dan 4 laporan sedang dalam proses.

Pada diskusi panel sesi kedua juga hadir Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, SH, MIP yang menyampaikan tentang kanal pengaduan online milik Provinsi Jawa Tengah yaitu LaporGub. Dirintis sejak 2013 pembangunan kanal pengaduan masyarakat “LaporGub!” di Provinsi Jawa Tengah berkembang secara bertahap. Mulai dari kanal website LaporGub!, kemudian pada 2014 berkembang dengan adanya “SMS Laporgub!” dan “hotline laporgub”, hingga pada 2019 ini sudah menjangkau aplikasi android “Laporgub!” serta media sosial, seperti instagram, facebook dan twitter.

“Seluruh SKPD di Provinsi Jawa Tengah sudah menggunakan media sosial, sudah saya wajibkan pakai medsos untuk membuka kanal pengaduan masyarakat. Itu gratis dan gampang. Nah, tugas saya hanya cc saja ke akun SKPD tersebut, saya tunggu responnya dalam 1x24jam,” terangnya.

Tampak hadir di acara tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenpanRB Prof. Diah Natalisa, Asdep Perumusan Kebijakan Dr. M. Imanuddin, Asdep wilayah III Bidang Pelayanan Publik Damayani,M.Q.M, Kadis Kominfo Kota Semarang Bambang Pramusinto, Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, Kabag Komunikasi Publik Kemenristekdikti Yayat Hendayana, serta Kasubag Komunikasi dengan Internal dan Layanan Informasi Publik Dinna Handini.
Foto : DIP/lldikti6, Don/Humas MenpanRB

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram